Monday, April 20, 2020

Antara Kesehatan Mata dan Kuota Internet Mahasiswa di Masa Pandemi COVID-19

Oleh :
Muhammad Iqbal Nurdwiratno & Marsofiyati, S.Pd, M. Pd


Sejak pertama kali diumumkan terdapat kasus positif COVID-19 di Indonesia oleh Presiden Jokowi pada tanggal 2 Maret 2020, masyarakat mulai merasakan cemas, khawatir dan takut.

Kemudian hal tersebut mulai berdampak ke beberapa sektor, seperti pada sektor ekonomi, sangat dirasakan para pekerja UMKM yang terpaksa harus menutup lapak produksinya karena adanya arahan untuk menghentikan kegiatan produksi sementara. Banyak juga karyawan yang harus di PHK hingga akhirnya alur kegiatan perekonomian menjadi macet dan dapat memicu terjadinya krisis ekonomi.

Kejadian Panic Buying atau pembelian barang secara berlebihan oleh masyarakat juga mulai terjadi dimana-mana karena adanya isu lockdown.

Namun, selain pada sektor ekonomi, COVID-19 ini juga sangat berdampak di sektor pendidikan. Anjuran atau pemberlakuan untuk physical distancing atau menjaga jarak satu sama lain menjadi dasar dilaksanakannya pembelajaran dari rumah. Memanfaatkan teknologi yang ada secara tiba-tiba juga membuat pendidik maupun peserta didik menjadi kaget, bahkan termasuk orang tua dari peserta didik juga.

Proses KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) yang awalnya tatap muka, kini mulai diberlakukan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) dengan memanfaatkan teknologi, media sosial atau beberapa aplikasi belajar. PJJ ini juga sebenarnya bukan hal yang baru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh. Jadi PJJ ini sudah menjadi bagian pendidikan Indonesia sejak lama.

Namun, seiring berjalannya PJJ saat ini, banyak keluhan muncul dari mahasiswa karena PJJ ini membuat tugas-tugas perkuliahan menjadi lebih banyak diberikan oleh dosen dengan batas waktu penyelesaiannya yang singkat juga. Menurut pengalaman penulis, masih cukup ada beberapa dosen yang mungkin tidak memperhatikan jadwal mata kuliah mahasiswanya. Merasa bahwa hanya ada mata kuliahnya pada mahasiswa tersebut. Hanya sekedar memberikan tugas dengan batas waktu yang menurutnya cukup.

Hal tersebut membuat mahasiswa harus terus bertatap dengan layar laptop/pc atau gadgetnya terus menerus agar tugasnya segera terselesaikan, sehingga mengakibatkan turunnya kesehatan mata. Berdasarkan pengalaman kawan-kawan penulis, hal tersebut bukan hanya benar-benar dirasakan oleh sebagian orang yang sudah memiliki penyakit mata minus, tapi juga oleh orang-orang sebelumnya memiliki mata normal menjadi mulai terganggu penglihatannya. Bahkan yang sebelumnya memiliki penyakit mata minus, menjadi parah hingga akhirnya perlu istirahat yang cukup agar kondisinya kembali normal. Hal tersebut jelas berpengaruh terhadap proses belajarnya.

Kemudian, permasalahannya tidak hanya berhenti disitu saja, permasalahan seperti gangguan sinyal, besarnya penggunaan kuota internet juga sangat dirasakan oleh mahasiswa. Hal ini juga yang seharusnya menjadi perhatian bersama.

Saat ini mungkin sudah ada beberapa Universitas yang sudah memberikan subsidi kuota internet kepada mahasiswanya. Contohnya seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Medan, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan AMIKOM Yogyakarta. Hal tersebut dikatakan oleh plt. Dirjen Dikti, Pak Nizam.

Berdasarkan pengalaman penulis, hingga saat ini penulis sendiri serta kawan-kawan penulis masih belum merasakan adanya subsidi kuota internet. Banyak yang akhirnya kuota internetnya habis sebelum masa aktifnya. Sebelum PJJ biasanya habis dalam waktu sebulan, saat ini dalam waktu seminggu bisa sudah habis. Sehingga mengharuskan untuk membeli terus menerus agar PJJnya terlaksana. “Hemat ongkos jajan, namun besar ongkos untuk kuota internet yang melebihi ongkos jajan”. Kata-kata tersebut yang muncul kawan penulis.

Padahal, plt. Dirjen Dikti, Pak Nizam sudah menyampaikan saat ini kebutuhan internet menjadi kebutuhan penting bagi mahasiswa. Tentunya hal ini harus dilakukan agar meringankan beban mahasiswa dalam melaksanakan PJJ. 


Mungkin saran penulis untuk meringankan atau mengurangi permasalahan tersebut, hendaknya pihak Universitas mengimbau dosen-dosen agar memberikan tugas sesuai dengan situasi kondisi yang ada. Memberikan dengan sewajarnya dan perlu memperhatikan kemungkinan-kemungkinan buruk yang terjadi apabila memberikan tugas dengan tidak sewajarnya. Seperti halnya tadi apabila harus terus menerus bertatap dengan layar mengakibatkan menurunnya kesehatan mata, yang saat ini penulis rasakan juga, hal tersebut sangat berpengaruh pada saat proses PJJ. Kemudian juga mungkin pihak Universitas juga bisa transparansi kepada mahasiswanya tentang apa yang membuat subsidi kuota ini menjadi belum terlaksana, agar tidak timbulnya persepsi-persepsi negatif terhadap Universitas yang belum melaksanakannya. 

Sumber :
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/04/kemendikbud-apresiasi-dukungan-kampus-kepada-mahasiswa-selama-lakukan-pembelajaran-dari-rumah
https://www.suara.com/yoursay/2020/04/07/104610/tantangan-dan-peluang-pembelajaran-jarak-jauh-bagi-mahasiswa